Rabu, 12 Mei 2010

UANG DAN BANK

ATIKA DWI KARUNIA

10108355

2KA15


UANG DAN BANK

UANG

Dari jaman dahulu masyarakat sudah mengetahui mengenai perdagangan, diawali dari perdagangan dengan cara barter dan sampai saat ini orang sudah mendapatkan alat bantu yang disebut uang dalam memudahkan pertukaran.

Uang yang dimiliki tiap negara berbeda-beda dan mempunyai nilai. Dengan memiliki nilai, maka dapat diukur perbandingan mata uang tiap-tiap negara.

Beberapa ahli mendefinisikan uang sebagai berikut:
Uang adalah sebagai alat tukar (A.C. Pigou), yang dapat diterima dalam pembayaran untuk mendapatkan barang-barang (D.H. Robertson) dan pembelian jasa serta kekayaan berharga lainnya dan dapat digunakan untuk pembayaran utang (R.G. Thomas).

Secara umum uang dapat diartikan sebagai benda yang disetujui masyarakat sebagai alat perantara dalam kegiatan tukar menukar barang dan jasa, dan sebagai alat penghitung kekayaan.

Berdasarkan pengertian mengenai uang, maka kita dapat mengetahui syarat suatu benda dapat dijadikan uang, yaitu:

  1. dapat diterima oleh masyarakat umum (acceptability)
  2. tidak mengalami perubahan dan tidak cepat rusak (durability)
  3. nilainya tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu yang lama (stability of value)
  4. praktik dan mudah dibawa kemana-mana (portability)
  5. mudah dibagi-bagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
  6. kualitasnya relatif sama (uniformity)
  7. jumlahnya terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity)

Definisi/Pengertian Bank Sentral, Umum Dan Bank Perkreditan Rakyat

Thu, 06/03/2008 - 6:04pm — godam64

Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti definisi / pengertian masing-masing bank.

Jenis-Jenis Bank :

1. Bank Sentral

Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.

2. Bank Umum

Bank umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.

3. Bank Perkreditan Rakyat / BPR

Bank perkreditan rakyat adalah bank penunjang yang memiliki keterbatasan wilayah operasional dan dana yang dimiliki dengan layanan yang terbatas pula seperti memberikan kridit pinjaman dengan jumlah yang terbatas, menerima simpanan masyarakat umum, menyediakan pembiayaan dengan prinsip bagi hasil, penempatan dana dalam sbi / sertifikat bank indonesia, deposito berjangka, sertifikat / surat berharga, tabungan, dan lain sebagainya.

Kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement",kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.


Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)


Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.


Kebijakan Moneter

Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.

STRUKTUR PASAR

ATIKA DWI KARUNIA

10108355

2KA15

STRUKTUR PASAR

1. Pengertian Pasar pada Umumnya

Setelah Anda perhatikan gambar di atas, berarti Anda mendapat gambaran tentang

keadaan pasar dalam kehidupan sehari-hari. Agar Anda lebih mengerti tentang pengertian

pasar silahkan Anda perhatikan pasar yang ada di sekitar tempat tinggal Anda. Pasar

secara sederhana merupakan tempat pertemuan antara penjual dan pembeli untuk

melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa. Adapun pasar menurut kajian Ilmu Ekonomi

memiliki pengertian; pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan

(pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya

dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan.

Jadi setiap proses yang mempertemukan antara pembeli dan penjual, maka akan

membentuk harga yang disepakati antara pembeli dan penjual.

Dalam kehidupan sehari-hari kita dapat melihat pasar dalam bentuk fisik seperti pasar

barang (barang konsumsi). Secara sederhana pasar dapat dikelompokkan menjadi:

a. Menurut segi fisiknya, pasar dapat dibedakan menjadi beberapa macam, di antaranya:

1) pasar tradisional

2) pasar raya

3) pasar abstrak

4) pasar konkrit

5) toko swalayan

6) toko serba ada

b. Sedangkan berdasarkan jenis barang yang dijual, pasar dibedakan menjadi beberapa

macam di antaranya:

1) pasar ikan

2) pasar sayuran

3) pasar buah-buahan

4) pasar barang elektronik

5) pasar barang perhiasan

6) pasar bahan bangunan

7) bursa efek dan saham.

Aktivitas usaha yang dilakukan di pasar pada dasarnya akan melibatkan dua subyek

pokok, yaitu produsen dan konsumen. Kedua subyek tersebut masing-masing

mempunyai peranan yang sangat besar terhadap pembentukan harga barang di pasar.

Coba Anda perhatikan di lingkungan tempat tinggal Anda, adakah macam-macam pasar

yang disebutkan di atas. Pasar manakah yang sering Anda kunjungi?

2. Struktur Pasar

Struktur Pasar memiliki pengertian penggolongan produsen kepada beberapa bentuk

pasar berdasarkan pada ciri-ciri seperti jenis produk yang dihasilkan, banyaknya

perusahaan dalam industri, mudah tidaknya keluar atau masuk ke dalam industri dan

peranan iklan dalam kegiatan industri.

Pada analisa ekonomi dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar

persaingan tidak sempurna (yang meliputi monopoli, oligopoli, monopolistik dan

monopsoni).

3. Pasar Persaingan Sempurna

Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan

dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/

tidak terbatas.

Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah:

a. Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak.

b. Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen).

c. Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar.

d. Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual.

e. Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga.

f. Penjual atau produsen hanya berperan sebagai price taker (pengambil harga).

4. Pasar Persaingan tidak Sempurna

Gambar di atas menunjukkan salah satu aktivitas/kegiatan usaha yang dilakukan BUMN

yang termasuk produsen monopoli.

Bagaimana, apakah di daerah Anda ada perusahaan yang seperti gambar di atas?

Kita telah membicarakan pasar persaingan sempurna, semoga Anda dapat memahami

dengan baik. Apakah masih ada yang perlu Anda pahami lebih mendalam dari bahasan

di atas? Jika tidak, mari kita lanjutkan pembahasan yang berhubungan dengan pasar

persaingan tidak sempurna, di mana pada pasar persaingan tidak sempurna akan kita

bagi pembahasannya ke dalam bahasan pasar monopoli, pasar oligopoli, pasar duopoli,

pasar monopolistik dan monopsoni.

Sudah siapkah Anda untuk memulai membahas pasar di atas satu persatu? Bagus!

a. Pasar Monopoli

Arti dari pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan

penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan

banyak pembeli atau konsumen.

Ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:

1) hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;

2) tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);

3) produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan

4) tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada

hambatan berupa keunggulan perusahaan.

Anda tentu bertanya mengapa terjadi pasar monopoli. Ada beberapa penyebab

terjadinya pasar monopoli, di antara penyebabnya adalah sebagai berikut:

1) Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan

pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan

seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.

2) Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain,

sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu

menggunakan produk tersebut.

3) Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk

diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.

4) Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk

hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.

5) Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih

mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.

“Coba Anda perhatikan apakah di daerah Anda terdapat perusahaan yang memiliki

keadaan seperti yang disebutkan di atas?”

Baiklah, sebelum membahas masalah ini, coba Anda ingat kembali mengenai

pembahasan keuntungan/laba-rugi di modul keempat.

Penjual monopoli belum tentu mendapatkan keuntungan yang besar, karena mungkin

saja struktur biaya produksinya berada di atas harga pasar yang terbentuk. Seperti

kita ketahui pada pasar ini, penjual monopoli memiliki kemampuan untuk menentukan/

merubah harga. Namun demikian tetap saja memiliki keterbatasan dalam penetapan

harga, karena kalau terlalu mahal maka orang akan mencari alternatif barang lain.

Untuk lebih jelasnya mengenai seberapa besar keuntungan yang akan diperoleh

monopolis, perhatikan kurva di bawah ini.

Penjelasan:

- Seperti dijelaskan di modul keempat, maka kurva permintaan sama dengan kurva

AR (penerimaan rata-rata).

- Kurva penerimaan marginal (MR) selalu berada di bawah kurva AR.

- Dengan pendekatan MC = MR, maka keuntungan maksimum akan dicapai saat

kurva MC berpotongan pada kurva MR. Anda bisa perhatikan terbentuknya Q1

yang merupakan jumlah produk yang akan menghasilkan laba terbesar.

- Karena pada monopoli AR = D, maka harga terbentuk pada titik C sehingga TC

sama luasnya dengan daerah OQ1BA dan TR sama luasnya dengan daerah

OQ1CD, sehingga ada selisih luas yaitu ABCD yang menunjukkan luas laba

terbesar (TR - TC).

Apakah Anda sudah memahami penjelasan perolehan laba maksimum di pasar

monopoli? Jika belum coba Anda diskusikan dengan Guru Bina dan jika telah

memahami, Anda bisa melanjutkan pada bahasan berikutnya.

b. Pasar Oligopoli

Arti dari pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran,

di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan

pasar.

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:

1) Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.

2) Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak

(differentiated product), seperti air minuman aqua.

3) Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk

masuk ke dalam pasar.

4) Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang

memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar

untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.

Contoh dari produk oligopoli: semen, air mineral.

Apakah di daerah Anda terdapat perusahaan yang termasuk dalam kategori pasar

oligopoli? Berikan contohnya!

c. Pasar Duopoli

Arti pasar duopoli adalah suatu pasar di mana penawaran suatu jenis barang dikuasai

oleh dua perusahaan.

Contoh: Penawaran minyak pelumas dikuasai oleh Pertamina dan Caltex.

d. Monopolistik

Arti dari pasar monopolistik adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan

penawaran di mana terdapat sejumlah besar penjual yang menawarkan barang yang

sama. Pasar monopolistik merupakan pasar yang memiliki sifat monopoli pada

spesifikasi barangnya. Sedangkan unsur persaingan pada banyak penjual yang

menjual produk yang sejenis.

Contoh: produk sabun yang memiliki keunggulan misalnya untuk kecantikan,

kesehatan dan lain-lain.

Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:

1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.

2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.

3) Para penjual memiliki kekuatan monopoli atas barang produknya sendiri.

4) Untuk memenangkan persaingan setiap penjual aktif melakukan promosi/iklan.

5) Keluar masuk pasar barang/produk relatif lebih mudah.